( Welcome to -Protect_Your_Mama Blog )

WELCOME TO NOBODYLOVINGME.BLOGSPOT.COM

Minggu, 22 Juni 2014

ETIKA PEKERJA NON FORMAL (PETANI)



Seorang petani adalah sebuah profesi yang bergerak dalam bidang pertanian yang pekerjaan utamanya adalah melakukan pengelolaan tanah seperti menanam tanaman padi, jagung, singkong, ubi, dan lain sebagainya yang beresensi untuk mendapatkan sebuah benefit dari hasil tanaman tersebut.

Seorang petani padi kadang diremehkan atau tidak dihargai, padahal mereka adalah salah satu pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka bekerja keras demi mendapatkan hasil panen dengan kualitas yang baik. Petani adalah seorang supplier tanaman yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pada skala kecil maupun besar seperti supply kebutuhan pangan negara.
Petani memang termasuk profesi wirausaha, tapi bukan berarti mereka melakukan pekerjaannya tanpa aturan ataupun etika. Sebagai seorang petani mereka memiliki aturan tersendiri dalam menjalankan profesi tersebut.

Petani terbagi 2 macam, yaitu pemilik lahan dan buruh tani. Pemilik lahan adalah orang yang memiliki sebidang tanah yang dipakai untuk bertani, sedangkan buruh tani adalah seorang yang mengambil hasil panen dan mendapat benefit sesuai aturan antara pemilik lahan dan buruh tani tersebut. Biasanya buruh tani dipekerjakan oleh pemilik lahan dengan aturan hasil panen dibagi 2 yaitu dengan kesepakatan antar kedua belah pihak.

Etika seorang petani padi adalah :

1.       Seorang petani/buruh tani harus berlaku jujur dalam pembagian hasil
2.       Dalam mendapatkan lahan harus saling menghormati sesame buruh lainnya, karena mereka semua sama-sama bekerja untuk menafkahi keluarga masing-masing.
3.       Tidak merebut lahan buruh tani lain, dengan kata lain yang diberi wewenang oleh pemilik lahan dan menanaminya dialah yang berhak memanen.
4.       Dalam mencari lahan hendaknya membuat kesepakatan kerja bersama demi keuntungan antar keduanya.

Biasanya tata cara pembagian hasil panen adalah seperti berikut :

1.       Petani yang menyewa lahan dari pemilik tanah hanya akan membayar uang sewa tanah tanpa harus membagi hasil panen dengan pemilik lahan.
2.       Petani yang hanya mengambil hasil dari tanaman milik orang lain, harus membagi hasil dengan pemilik lahan.

Demikianlah etika profesi seorang pekerja non formal seperti petani padi. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.

Referensi :
id.wikipedia.org/wiki/Petani
www.google.com
epetani.pertanian.go.id/
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar