Seorang petani adalah sebuah profesi yang bergerak dalam
bidang pertanian yang pekerjaan utamanya adalah melakukan pengelolaan tanah
seperti menanam tanaman padi, jagung, singkong, ubi, dan lain sebagainya yang
beresensi untuk mendapatkan sebuah benefit dari hasil tanaman tersebut.
Seorang petani padi kadang diremehkan atau tidak dihargai,
padahal mereka adalah salah satu pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka bekerja
keras demi mendapatkan hasil panen dengan kualitas yang baik. Petani adalah
seorang supplier tanaman yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan
pada skala kecil maupun besar seperti supply kebutuhan pangan negara.
Petani memang termasuk profesi wirausaha, tapi bukan berarti
mereka melakukan pekerjaannya tanpa aturan ataupun etika. Sebagai seorang
petani mereka memiliki aturan tersendiri dalam menjalankan profesi tersebut.
Petani terbagi 2 macam, yaitu pemilik lahan dan buruh tani. Pemilik
lahan adalah orang yang memiliki sebidang tanah yang dipakai untuk bertani,
sedangkan buruh tani adalah seorang yang mengambil hasil panen dan mendapat
benefit sesuai aturan antara pemilik lahan dan buruh tani tersebut. Biasanya buruh
tani dipekerjakan oleh pemilik lahan dengan aturan hasil panen dibagi 2 yaitu
dengan kesepakatan antar kedua belah pihak.
Etika seorang petani padi adalah :
1.
Seorang petani/buruh tani harus berlaku jujur
dalam pembagian hasil
2.
Dalam mendapatkan lahan harus saling menghormati
sesame buruh lainnya, karena mereka semua sama-sama bekerja untuk menafkahi
keluarga masing-masing.
3.
Tidak merebut lahan buruh tani lain, dengan kata
lain yang diberi wewenang oleh pemilik lahan dan menanaminya dialah yang berhak
memanen.
4.
Dalam mencari lahan hendaknya membuat
kesepakatan kerja bersama demi keuntungan antar keduanya.
Biasanya tata cara pembagian hasil panen adalah seperti
berikut :
1.
Petani yang menyewa lahan dari pemilik tanah
hanya akan membayar uang sewa tanah tanpa harus membagi hasil panen dengan
pemilik lahan.
2.
Petani yang hanya mengambil hasil dari tanaman
milik orang lain, harus membagi hasil dengan pemilik lahan.
Demikianlah etika profesi seorang pekerja non formal seperti
petani padi. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Referensi :
id.wikipedia.org/wiki/Petani
www.google.com
epetani.pertanian.go.id/
Referensi :
id.wikipedia.org/wiki/Petani
www.google.com
epetani.pertanian.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar