Jika kita ngmongongin soal
korupsi, sepertinya di setiap negara tak akan
pernah lepas dari namanya korupsi, tentu saja hal ini sangat amat
merusak untuk
masyarakat negara itu sendiri. seperti hal nya Indonesia yang masih
berjuang
dan tampaknya perlu keberanian seorang pemimpin untuk memulai sebuah
perang
melawan korupsi ini.
dan untuk itu ada sedikit
referensi dan pembelajaran bagi kita semua
bagaimana pemerintah Hongkong sukses memberantas korupsi di negara bekas
koloni
Inggris itu
Jika Dibandingkan Korupsi
DiIndonesia sekarang sama Hongkong Ditahun
sebelum 1977, Indonesia Belum Ada Apa-Apanya..Sampai-sampai supir
ambulans pun
tak mau Antar pasien sekarat jika belum mendapat “uang teh” terlebih
dahulu!
Pemberantasan korupsi di
Hongkong puncaknya terjadi tahun 1973. Sebelumnya,
usaha pemberantasan korupsi ini sudah dilakukan beberapa kali namun
selalu
gagal, dan sudah banyak korban pula yang berjatuhan. Nyaris tak ada
polisi,
jaksa dan hakim baik panjang umurnya di negara pulau itu jika berani
melawan
korupsi.
Benar-benar seperti cerita
perang antar mafia di film-film Hongkong,
saling tembak dan saling bunuh di jalanan. Bagaimana bandit-bandit di
Hongkong
kala itu bersekongkol dengan polisi menguasai dan berbagi "wilayah"
operasinya, untuk pelacuran, penjudian dan narkotika. Bahkan merampok
bank
dengan senjata dan personil kepolisian juga sudah biasa terjadi. Luar
biasa
memang.
Usaha yang berhasil dalam
soal pemberantasan korupsi di Hongkong pada
awalnya digagas oleh seorang polisi baik, yang mendapat dukungan penuh
dari pemerintah
kolonial Inggris, yang ketika itu tentu saja pusing tujuh keliling
menghadapi
jaringan kerja sama antara koruptor dan mafia kuning.
Bisa berhasil diatasi,
tentunya faktor yang cukup menentukan adalah
Gubernur koloni Inggris di Hongkong ketika itu, Sir Murray Mac Lehose
(1971-1982) termasuk seorang pemimpin Hongkong yang keras dan berani
ambil
tindakan tegas. Dan jelas dia tidak terlibat dalam persekongkolan mafia
yang
terjadi. Tak lama setelah ditunjuk sebagai Gubernur, dia mencanangkan
dua tahun
masa jabatannya adalah bertempur dengan korupsi ! Dan itu tidak sekedar
dia
pidatokan. Dia langsung bertindak !
Usahanya itu membutuhkan
aparat yang bersih dan berwibawa. Dan dia
dibantu oleh sejumlah polisi baik bermental baja yang rela bertarung
nyawa dengan
mafia pengadilan. Sejumlah "polisi gila" yang punya nyawa cadangan
benar-benar melakukan perang terhadap mafia Hongkong tersebut. Semua
polisi
baik itu berada langsung di bawah komando sang Gubernur ! Kepala polisi
pun tak
bisa apa-apa dan mafia-mafia Hongkong kalang kabut.
Dari pihak pemerintah
Hongkong sendiri, usaha ini ditunjang pula dengan
berbagai tindakan yang sama-sama gilanya. Extra Judisial. Yang paling
drastis
ya itu tadi : memecat semua aparat polisi, jaksa dan hakim di seluruh
Hongkong,
diganti sementara dengan polisi, jaksa dan hakim dari India dan
Australia.
Berbarengan dengan itu Hongkong melakukan perekrutan polisi, hakim, dan
jaksa
baru yang diseleksi dengan sangat ketat.
Bukan hanya aparat penegak
hukumnya saja. Petugas administrasi yang
bekerja di semua kantor polisi, jaksa dan hakim juga dipecat.
Diberhentikan.
Semua dengan pesangon yang cukup. Lebih dari separoh APBN Hongkong
dipakai
untuk memberikan pesangon bagi mereka.
Lantas kepada polisi, hakim
dan jaksa yang dipecat dan terindikasi
korupsi itu ditawarkan untuk pergi dari Hongkong, dengan jaminan tidak
akan
diusut, dan harta hasil korupsinya juga tidak akan dirampas oleh negara.
Tetapi kepada mereka yang
memilih tetap tinggal di Hongkong akan diusut.
Jelas yang berani dan punya nyali untuk tetap tinggal di Hongkong hanya
yang
benar-benar bersih saja. Yang merasa tangan dan kantongnya berlumuran
harta
hasil korupsi kabur ke luar negeri.
Mantan Polisi, hakim dan
jaksa tersebut sebagian besar kabur ke Kanada,
dengan membawa semua harta haramnya, tersebar di beberapa China Town di
kota-kota besar. Pemerintah Kanada memilih menutup mata terhadap latar
belakang
mereka, asalkan mereka membawa uang yang cukup besar yang diperlukan
untuk
membangun Kanada.
Anehnya, para mafia tersebut
di Kanada tidak berani berbuat onar, hanya
menguasai lingkungan China Town saja. Sampai awal tahun 90-an, sekitar
17 tahun
sejak berhasilnya pemberantasan korupsi tersebut, mulailah perilaku
aparat
hukum berubah. Sogok-menyogok tak ada lagi karena ketahuan sanksinya
dipecat!
Kemudian tahun 1974 Gubernur
Mac Lehose membentuk ICAC (Independent
Commission Against Corruption) yaitu lembaga semacam KPK yang ada di
Indonesia.
Hasilnya, masyarakat Hongkong mulai teratur dengan tegaknya hukum,
menjadi satu
masyarakat yang hidup didalam jalur ketentuan hukum yang ada. Orang
bilang
sejak itulah Hongkong ekonominya maju pesat.
ICAC juga telah mendata
lebih 99% Polisi terlibat kriminal dan korupsi,
jika diberlakukan hukuman formal, seluruh polisi akan dipenjara, namun
pemerintah hongkong memberi pemutihan hukuman, hanya polisi yang telibat
kriminal diatas tanggal 1 Januari 1977 aja yang di bawa ke meja hijau.
Di Indonesia, usaha
pemberantasan korupsi baru tahap permulaan, baru
menyentuh kulit2nya saja yang tentu masih sangat jauh untuk sampai ke
inti
permasalahannya. Belajar dari pengalaman Hongkong yang baru berhasil
setelah
pemerintah bertindak dengan tangan besi, tampaknya kita harus menunggu
sampai
beberapa kali pemilu lagi, sampai kita menemukan pimpinan negara yang
benar-benar bertangan besi tapi bersih dan benar-benar membela rakyat.
Bukan
pemimpin negara yang cengeng dan minta dikasihani !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar