Pengertian
Pendapatan Nasional
Pendapatan
nasional adalah
jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK)
di
suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu
periode,biasanya
selama satu tahun.
Dan ada juga pengertian lain yaitu pendapatan
nasional atau national income adalah jumlah pendapatan yang diterima
oleh
masyarakat atau pemilik faktor produksi suatu negara selama kurun waktu
tertentu (biasanya digunakan ukuran waktu 1 tahun). Bila kita lihat
kembali
tentang arus lingkaran kegiatan ekonomi, rumah tangga konsumsi
menyerahkan jasa
faktor produksi kepada perusahaan, dan mereka akan menerima pendapatan
berupa
sewa sebagai balas jasa tanah, upah dan gaji sebagai balas jasa tenaga
kerja,
bunga sebagai balas jasa modal dan laba usaha atau keuntungan sebagai
balas
jasa pengusaha. Jadi, semua pendapatan sebagai balas jasa atas
penyerahan
faktor produksi dari semua faktor disebut Pendapatan Nasional.
Pendapatan nasional ditinjau dari
tiga pendekatan:
1. Pendapatan nasional dari pendekatan produksi
2. Pendapatan nasional dari pendekatan pendapatan
3. Pendapatan nasional dari pendekatan pengeluaran
1. Pendapatan nasional dari pendekatan produksi
2. Pendapatan nasional dari pendekatan pendapatan
3. Pendapatan nasional dari pendekatan pengeluaran
Konsep
pendapatan nasional
Berikut adalah beberapa konsep
pendapatan nasional
- Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product)
merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh
unit-unit
produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu
tahun.
Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa
yang
dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara
yang
bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang
belum
diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP
dianggap bersifat bruto/kotor.
Pendapatan nasional merupakan salah
satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara
- Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product)
atau
PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh
penduduk
suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi
barang dan
jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri,
tetapi tidak
termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah
negara
tersebut.
- Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income)
adalah
pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor
produksi.
Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak
tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah
pajak yang
bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan,
pajak
hadiah, dll.
- Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah
jumlah
pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk
pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan
perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment).
Transfer
payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa
produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional
tahun
lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para
pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya.
Untuk
mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan
pajak
laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada
pemerintah), laba
yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan
untuk
beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan
iuran
pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap
perusahaan
dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut
tidak lagi
bekerja).
- Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable
Income)
adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan
jasa
konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi
investasi. Disposable
income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi
dengan
pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang
bebannya
tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung
ditanggung oleh
wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar